Pengelolaan Limbah Infeksius (B3) dari Penanganan COVID-19 (Surat Edaran Menteri KLHK Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 2/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) pada tanggal 24 Maret 2020. Di dalam surat edaran ini, dijelaskan mengenai cara mengelola limbah B3 yang dihasilkan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), rumah tangga dengan ODP, dan rumah tangga pada umumnya.

  • Pengelolaan Limbah pada Fasilitas Pelayanan kesehatan

1. Melakukan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama 2 (dua) hari sejak dihasilkan
2. Mengangkut dan/atau memusnahkan pada pengolahan Limbah B3 dengan insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800°C atau autoclave yang dilengkapi dengan pencacah (shredder)
3. Residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilekati simbol "Beracun" dan label Limbah B3 yang selanjutnya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 untuk selanjutnya diserahkan kepada pengelola Limbah B3.

  • Pengelolaan limbah ODP dari rumah tangga

1. Mengumpulkan limbah infeksius berupa limbah APD antara lain berupa masker, sarung tangan dan baju pelindung diri
2. Mengemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup
3. Mengangkut dan memusnahkan pada pengolahan Limbah B3
4. Menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan limbah infeksius kepada:
Masyarakat: untuk membuang limbah APD antara lain berupa masker, sarung tangan, baju pelindung diri, dikemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup yang bertuliskan “Limbah Infeksius”
Petugas dari dinas yang bertanggungjawab di bidang lingkungan hidup,
kebersihan dan kesehatan : Agar sampah diangkut ke lokasi pengumpulan yang telah ditentukan sebelum diserahkan ke pengolah Limbah B3.

  • Pengelolaan sampah rumah tangga

1. Seluruh petugas kebersihan atau pengangkut sampah wajib dilengkapi dengan APD khususnya masker, sarung tangan dan safety shoes yang setiap hari harus disterilkan
2. Dalam upaya mengurangi timbulan sampah masker, maka kepada masyarakat yang sehat dihimbau untuk menggunakan masker guna ulang yang dapat dicuci setiap hari
3. Kepada masyarakat yang sehat dan menggunakan masker sekali pakai (disposable mask) diharuskan untuk merobek, memotong atau menggunting masker tersebut dan dikemas rapi sebelum dibuang ke tempat sampah untuk menghindari penyalahgunaan
4. Pemerintah daerah menyiapkan tempat sampah/drop box khusus masker di ruang publik

 

Referensi:

  • iNews, 2020. Limbah Masker dari Rumah Tangga di Jakarta Meningkat. [Online] Available at: https://www.inews.id/news/megapolitan/limbah-masker-dari-rumah-tangga-di-jakarta-meningkat[Accessed 6 April 2020].
  • Nugraha, C., 2020. Opini – Pengelolaan limbah medis infeksius dari penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). [Online] Available at: https://www.researchgate.net/publication/340332809_Opini_-_Pengelolaan_limbah_medis_infeksius_dari_penanganan_Corona_Virus_Disease_Covid-19 [Accessed 6 April 2020].

3 Responses

  1. I love your blog.. very nice colors & theme. Did you design this website yourself or did you hire
    someone to do it for you? Plz respond as I’m looking to construct my own blog and would like to find out where u got this from.
    appreciate it

  2. joker123 says:

    With havin so much content do you ever run into any problems of plagorism or copyright infringement?
    My blog has a lot of completely unique content I’ve
    either authored myself or outsourced but it looks like a lot
    of it is popping it up all over the internet without my authorization. Do you know
    any solutions to help prevent content from being ripped
    off? I’d genuinely appreciate it.

  3. joker123 says:

    This is really attention-grabbing, You’re a very skilled blogger.
    I have joined your feed and look forward to in search of more
    of your excellent post. Also, I have shared your website in my social networks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *