Sembilan dari sepuluh orang menghirup udara yang tercemar setiap hari (WHO, 2019). Pada tahun 2019, polusi udara dianggap oleh WHO sebagai risiko lingkungan terbesar bagi kesehatan (WHO, 2019). Polusi udara adalah suatu keadaan dimana campuran partikel dan gas dapat mencapai konsentrasi berbahaya baik indoor maupun outdoor. Jenis polusi udara dapat terbagi menjadi polusi udara rumah tangga (household pollution) yang disebabkan oleh pembakaran bahan bakar padat untuk pemanasan dan memasak, termasuk batubara, kayu, dan kotoran serta polusi udara ambien (ambient air pollution) yang disebabkan oleh emisi dari kegiatan seperti pembangkit listrik, transportasi, pertanian, pembakaran terbuka, dan household air pollution itu sendiri.

Selain karbon dioksida, asap, serbuk sari, jamur, virus, dan polutan umum lainnya, polutan yang lebih banyak berdampak bagi banyak orang yaitu debu partikulat yang ukurannya  <10 mikrometer yang diklasifikasikan sebagai PM 10 dan PM 2.5 yang komponen utamanya ialah sulfat, nitrat, amonia, natrium klorida, karbon hitam, debu mineral, dan air.

Lantas, bagaimana fakta-fakta terkait polusi udara baik di dunia maupun di Indonesia?

Fakta :

  • Di dunia, lebih dari 80% penduduk kota tepajan pada tingkat polusi udara yang melebihi batas WHO.
  • Di dunia, 4,2 juta kematian setiap tahunnya sebagai akibat dari pajanan polusi udara ambien, 3,8 juta kematian setiap tahun sebagai akibat dari pajanan asap rokok dari kompor dan bahan bakar rumah tangga, serta 91% populasi dunia tinggal di tempat-tempat di mana kualitas udara melebihi batas pedoman WHO.
  • Di Indonesia, khususnya di Ibukota, kualitas udara PM 2.5 di Jakarta yang menunjukkan bahwa rata-rata tahunan yang direkam mengindikasikan adanya masalah pencemaran serius di Jakarta. Rata-rata tahunan berada pada angka 34,57 ug/m3. Sedangkan Peraturan Pemerintah RI No 41 Tahun 1999 menetapkan baku mutu PM 2.5 tahunan pada 15 ug/m3. (KLHK, 2019)
  • Rata-rata tahunan PM 2.5 di Jakarta melampaui batas baku mutu internasional WHO, yaitu berada pada angka 34,57 ug/m3 dari standar WHO 10 ug/m3. Hal ini berarti jumlah PM 2.5 yang ada di Jakarta 3 kali lipat dari satandar WHO.
  • Jakarta menduduki peringkat nomor satu dengan PM 2.5 terburuk di Asia Tenggara sepanjang tahun 2018. (KLHK, 2019)

Dampak Terhadap Manusia:

  • Menyebabkan kerugian kesehatan, kehilangan produktivitas ekonomi, dan masalah kualitas lingkungan yang parah.
  • Polusi udara menjadi penyebab utama kematian akibat noncommuncable disease (NCD). 29% kematian karena kanker paru-paru, 24% kematian karena stroke, 25% kematian karena penyakit jantung, dan 43% kematian karena penyakit paru-paru. (WHO 2016)
  • Meskipun efek dari polusi udara muncul dari pajanan jangka panjang, namun polusi udara juga dapat menyebabkan masalah jangka pendek seperti bersin dan batuk, iritasi mata, sakit kepala, dan pusing. Untuk risiko yang lebuh tinggi umumnya disebabkan oleh PM 10  yang dapat menembus dan menempatkan jauh di dalam paru-paru, serta PM 2,5 yang dapat menembus penghalang paru-paru dan memasuki sistem peredaran darah.
  • Polutan udara menimbulkan dampak kesehatan secara tidak langsung ketika berkontribusi terhadap perubahan iklim. Sebagai contoh terjadinya perubahan perilaku serta resistensi pada nyamuk yang menularkan virus dengue. Resistensi juga terjadi akibat mutasi genetik yang terjadi sehingga hal ini menjadi penyebab kegagalan dari upaya pengendalian vektor.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Upaya yang dapat kita lakukan untuk mengurangi polusi udara maupun dampak dari polusi udara terhadap kesehatan diantaranya adalah menggunakan transportasi yang ramah lingkungan, mengganti bahan bakar seperti batu bara dengan bahan bakar bioenergi. Untuk melindungi terhadap polusi udara dalam ruangan dapat dilakukan dengan meningkatkan ventilasi, menggunakan pembersih udara  (air purifier) serta menghindari merokok. Untuk mengurangi dampak dari polusi udara terhadap kesehatan dapat dilakukan dengan mengurangi pajanan terhadap lingkungan yang berpotensi mengalami polusi udara, juga menggunakan masker penyaring partikel udara seperti masker N95 ketika bepergian ke tempat dengan tingkat polusi udara yang tinggi. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi pencemaran udara yang berdampak pada perubahan iklim adalah dengan membuat komitmen serta kebijakan untuk membatasi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya.

Di Indonesia, gerakan IBUKOTA menyampaikan notifikasi Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) pada 5 Desember 2018 yang ditujukan kepada tujuh pejabat pemerintah karena dianggap lalai dalam mengendalikan pencemaran udara, bertujuan sebagai masukan konstruktif untuk mengingatkan pemerintah agar segera mengambil tindakan terkait pencemaran udara yaitu melalui pengetatan pengawasan dan penegakan hukum, membuat program pengendalian pencemaran udara yang berbasiskan target penurunan beban emisi yang terukur, serta bekerja sama dengan instansi di pusat maupun di provinsi lainnya dalam mengendalikan sumber pencemar yang berada di luar yurisdiksi Jakarta.[1]

 

“ Air pollution is the invisible killer. They may not be visible, but it can be deadly (WHO). By reducing air pollution, countries can reduce a diseases such as stroke, hearth disease, lung cancer, and both chronic and acute respiratory diseases (WHO, 2019).”

 

Sumber :

World Health Organization. (2019). Air pollution. [online] Available at: https://www.who.int/airpollution/en/ [Accessed 3 Apr. 2019].

Who.int. (2018). One third of global air pollution deaths in Asia Pacific. [online] Available at: https://www.who.int/westernpacific/news/detail/02-05-2018-one-third-of-global-air-pollution-deaths-in-asia-pacific [Accessed 3 Apr. 2019].

Nunez, C. (2019). Air Pollution Causes, Effects, and Solutions. [online] Nationalgeographic.com. Available at: https://www.nationalgeographic.com/environment/global-warming/pollution/ [Accessed 3 Apr. 2019].

Greenpeace, I. (2019). Data KLHK Menunjukkan Pencemaran Udara Tahunan Jakarta Dua Kali Lebih Buruk dari Baku Mutu Udara yang Ditetapkan Pemerintah – Indonesia. [online]. Available at: https://www.greenpeace.org/indonesia/publikasi/2263/data-klhk-menunjukkan-pencemaran-udara-tahunan-jakarta-dua-kali-lebih-buruk-dari-baku-mutu-udara-yang-ditetapkan-pemerintah/ [Accessed 3 Apr. 2019].

2 Responses

  1. I’m impressed, I must say. Rarely do I come across a blog that’s equally educative and engaging,
    and let me tell you, you have hit the nail on the head.
    The issue is something which not enough folks are speaking intelligently about.
    I am very happy that I stumbled across this during my search for something relating to this.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *